Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Pulau Wisata di Filipina Porak-poranda Akibat Topan Rai

19 Desember 2021 | 15.30 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 5

Kondisi rumah yang rusak parah akibat topan Rai di Surigao del Norte, Filipina, 18 Desember 2021. Topan Rai yang memasuki wilayah Filipina tahun ini, menghantam pulau wisata Siargao di provinsi selatan Surigao del Norte, dengan kecepatan angin maksimum hingga 195 km per jam, kata biro cuaca Filipina. Philippine Coast Guard/Handout via REUTERS

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 5

Anak-anak bermain di jalanan yang rusak akibat topan Rai di Surigao del Norte, Filipina, 18 Desember 2021. Hampir 100.000 orang mengungsi ketika topan itu menyebabkan hujan lebat di pulau-pulau selatan dalam perjalanannya menuju bagian tengah kepulauan itu. Philippine Coast Guard/Handout via REUTERS

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 5

Kondisi pemukiman setelah diserang topan Rai di Surigao del Norte, Filipina, 18 Desember 2021. Angin topan Rai adalah salah satu badai tropis yang paling mematikan, yang pernah menyapu Filipina pada tahun ini. Philippine Coast Guard/Handout via REUTERS

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 5

Kondisi pemukiman setelah diserang topan Rai di Surigao del Norte, Filipina, 18 Desember 2021. Topan Rai telah menimbulkan 9 bencana tanah longsor dengan kerusakan parah di Provinsi Cebu, Leyte, Surigao del Norte, termasuk tempat surfing terkenal Siargao dan Pulau Dinagat. Philippine Coast Guard/Handout via REUTERS

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 5

Foto udara kondisi pemukiman setelah diserang topan Rai di Surigao del Norte, Filipina, 17 Desember 2021.Philippine Coast Guard/Handout via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus