Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang tersangka pengedar obat palsu berinisial AFAP (52 Tahun) diperlihatkan di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Dalam aksinya pelaku mengemas ulang (repacking) terhadap obat-obatan keras generik menjadi obat-obat paten non-generik yang memiliki harga lebih mahal. Tempo/Amston Probel
Seorang tersangka pengedar obat palsu berinisial AFAP (52 Tahun) diperlihatkan di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Tersangka juga melakukan pemalsuan terhadap tanggal kadaluarsa, kemasan obat, dan kapsul obat. Tempo/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dir. Dit Tipidter Bareskrim Polri, Brigjend (Pol) Fadil Imran (kanan) saat konpres pengungkapan peredaran obat palsu dengan tersangka berinisial AFAP (52 Tahun) di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Dalam melaksanakan kejahatannya, tersangka menggunakan perusahaannya sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) atau menyalurkan produk obat-obatan ke 197 apotek, seolah-olah produk obatnya adalah obat paten. Tempo/Amston Probel
Dir. Dit Tipidter Bareskrim Polri, Brigjend (Pol) Fadil Imran (kedua kanan) saat konpres pengungkapan peredaran obat palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Perbuatan tersangka sudah dilakoni selama 3 tahun belakangan dan transaksi dalam satu bulan sekitar kurang lebih Rp 400 juta. Tempo/Amston Probel
Obat palsu yang diperlihatkan Dit Tipidter Bareskrim Polri, saat konpres pengungkapan peredaran obat palsu di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. PT JKI tercatat sebagai Pedagang Besar Farmasi (PBF) di Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) RI. Modus perusahaan tersebut yakni dengan mengemas ulang obat-obatan kedaluwarsa. Tempo/Amston Probel
Konpres pengungkapan peredaran obat palsu dengan tersangka berinisial AFAP (52 Tahun) di DITTIPIDSIBER Bareskrim Mabes Polri Jakarta, Senin, 22 Juli 2019. Bareskrim Polri mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat kasus pemalsuan obat di Semarang. Satu dari tujuh orang yang ditangkap merupakan direktur PT JKI. Tempo/Amston Probel
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini