Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Presiden Jokowi menemui Siti Aisyah (kanan), yang didugat telah membunuh Kim Jong Un di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Siti diduga membunuh dengan cara meraupkan cairan mengandung racun ke wajah Kim Jong Nam di bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017 lalu. TEMPO/Subekti.
Siti Aisyah (dua dari kanan) bersama sang ibu bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa 12 Maret 2019. Siti terbebas dari ancaman hukuman mati setelah Pengadilan Tinggi Shah Alam di Kuala Lumpur, Malaysia, pada Senin 11 Maret 2019, membebaskan Siti Aisyah terjadi setelah jaksa penuntut mengatakan menarik tuntutan tanpa memberikan alasan. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Siti Aisyah (kanan), saat bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Pembebasan Siti tak lepas dari kerja sama yang baik antara Pemerintah Indonesia dan Malaysia yang sudah terjalin. TEMPO/Subekti.
Siti Aisyah (tiga dari kiri) bersama sang ibu untuk bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Setelah Jaksa Penuntut mencabut dakwaan terhadap Siti Aisyah, ia segera dipulangkan ke Indonesia. TEMPO/Subekti.
Siti Aisyah tiba untuk bertemu Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Siti diundang Presiden Jokowi ke Istana setelah dibebaskan dari tuduhan pembunuhan Kim Jong Nam oleh Pengadilan Malaysia kemarin.TEMPO/Subekti.
Siti Aisyah (kanan), warga negara Indonesia yang digugat sebagai tersangka pembunuh Kim Jong-nam, mencium tangan Presiden Joko Widodo alias Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 12 Maret 2019. Siti (26 tahun) menghabiskan waktu 2 tahun 23 hari di dalam penjara atas tuduhan telah melakukan pembunuhan terhadap kakak tiri Pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un. TEMPO/Subekti.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini