Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Renovasi Gedung Kejaksaan Agung Pasca Kebakaran

8 Oktober 2020 | 10.33 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Pedagang melintas di depan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Pekerja beraktivitas memasang tiang penyangga untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 yang lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Pekerja beraktivitas memasang tiang penyangga untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Pusat Laboratorium Forensik Polri menyimpulkan, sumber api dalam kebakaran gedung utama Kejagung bukan karena hubungan pendek arus listrik, melainkan karena nyala api terbuka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Pekerja beraktivitas memasang tiang penyangga untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 yang lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Pekerja beraktivitas memasang tiang penyangga untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis, 8 Oktober 2020. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, Pusat Laboratorium Forensik Polri menyimpulkan, sumber api dalam kebakaran gedung utama Kejagung bukan karena hubungan pendek arus listrik, melainkan karena nyala api terbuka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Pekerja memasang tiang penyangga untuk perbaikan Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020. Komisi III DPR menyetujui penambahan anggaran Kejaksaan Agung sebesar Rp 350 miliar untuk tahun 2021. Anggaran tersebut akan digunakan untuk renovasi Gedung Utama Kejaksaan Agung yang mengalami kebakaran pada 22 Agustus 2020 yang lalu. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus