Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah relawan meneriakkan yel-yel saat mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Sejumlah relawan membentangkan poster saat mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ribuan relawan mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Ribuan relawan mengikuti syukuran dan deklarasi Jateng Bergerak untuk Gibran 2024 di GOR Jatidiri, Semarang, Jawa Tengah, Selasa, 17 Oktober 2023. Kegiatan yang dihadiri relawan Gibran dari berbagai elemen masyarakat se-Jawa Tengah itu digelar untuk syukuran atas keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan terkait syarat pendaftaran capres-cawapres yang harus berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah, sehingga Wali Kota Solo tersebut dapat maju pada Pilpres 2024 mendatang. ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini