Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Rilis Kasus Swab Antigen Bekas di Bandara Kualanamu

30 April 2021 | 07.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis, 29 April 2021. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat swab antigen bekas yang siap untuk digunakan di Bandara Kualanamu. ANTARA/Adiva Niki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

(ki-ka) Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak, Pangdam I/Bukit Barisan Mayjen TNI Hassanudin dan Waka Polda Brigjen Pol Dadang Hartanto menunjukan barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis, 29 April 2021. Dalam kasus tersebut, polisi menangkap lima tersangka berinisial RN, AD, AT, EK dan EL. ANTARA/Adiva Niki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak (kiri) menginterogasi salah satu tersangka penyalagunaan alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis, 29 April 2021. ANTARA/Adiva Niki

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Penyidik menyusun barang bukti alat swab tes cepat antigen bekas saat rilis kasus di Polda Sumatera Utara, Medan, Kamis, 29 April 2021. ANTARA/Adiva Niki

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus