Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengky Haryadi bersama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta menangkap dua tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta menangkap dua tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Kombes Pol Hengky Haryadi memberikan keterangan pers kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta menangkap dua tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta menangkap dua tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tersangka kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dihadirkan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 9 Juni 2023. Subdit Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya berhasil mengungkap tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta menangkap dua tersangka. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini