Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kiri) dan Deddy Mizwar bersiap memberi kesaksian dalam sidang suap perizinan proyek Meikarta di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 20 Maret 2019. Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar dimintai keterangannya sebagai saksi terkait suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa mantan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin. TEMPO/Prima Mulia
Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (kanan) dan Deddy Mizwar menjawab pertanyaan hakim saat sidang lanjutan suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 20 Maret 2019. Selain Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar, jaksa juga menghadirkan Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Sumarsono sebagai saksi dalam sidang tersebut. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dirjen Otda Kemendagri Sumarsono (kanan) bersama mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar menjawab pertanyaan hakim saat sidang lanjutan suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 20 Maret 2019. ANTARA
Terdakwa suap perizinan proyek Meikarta Neneng Hasanah Yasin menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 20 Maret 2019. ANTARA
Mantan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan dan Deddy Mizwar meninggalkan ruang sidang setelah bersaksi dalam sidang lanjutan suap perizinan proyek Meikarta dengan terdakwa Neneng Hassanah Yasin di Pengadilan Tipikor, Bandung, Rabu, 20 Maret 2019. ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini