Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penyanyi Reza Artamevia mengenakan baju tahanan saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza dinyatakan positif amfetamin setelah diamankan oleh Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya pada Jumat, 4 September 2020 di sebuah restoran di kawasan Jatinegara atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Saat menangkap Reza, polisi menemukan barang bukti berupa sabu seberat 0,78 gram. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Reza Artamevia menyampaikan permohonan maaf saat hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. Reza mengaku telah menggunakan sabu sekitar 4 bulan dengan alasan mengisi kekosongan semasa pandemi Covid-19. TEMPO/M Taufan Rengganis
Reza Artamevia dihadirkan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus memberikan keterangan dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba dengan tersangka Reza Artamevia di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Reza Artamevia dikawal usai hadir dalam rilis kasus penyalahgunaan narkoba di Polda Metro Jaya, Ahad, 6 September 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini