Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Sebanyak 800 E-KTP Rusak Dimusnahkan

31 Mei 2018 | 07.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Mendagri Tjahjo Kumolo menunjukkan KTP-el yang rusak saat meninjau gudang penyimpanan aset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mendagri mengintruksikan pemotongan sebagian kartu KTP elektronik invalid untuk memastikannya tidak bisa disalahgunakan untuk kepentingan apapun. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Pemusnahan dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan KTP elektronik invalid saat Pilpres 2019 mendatang. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sejumlah pegawai Ditjen Dukcapil Kemendagri menggunting bagian KTP-el yang rusak saat pemusnahan di Gudang Aset Kemendagri, jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Sebanyak 805 ribu KTP-el yang rusak dan tidak terpakai dari seluruh daerah di Indonesia dimusnahkan dengan cara dipotong bagian sisi kanan atas agar tidak disalahgunakan untuk kepentingan tertentu. ANTARA

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Mendagri Tjahjo Kumolo menggunting KTP-el yang rusak saat meninjau gudang penyimpanan aset Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di jalan raya Parung, Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, 30 Mei 2018. Mendagri berkomitmen bahwa KTP-el yang rusak atau invalid tidak akan disalahgunakan untuk kepentingan pemilihan umum dan gudang penyimpanan Kemendagri tidak hanya terdapat KTP-el yang rusak namun juga tersimpan barang-barang inventaris pemerintah lainnya. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus