Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Setelah Prosesi Armuzna, Bus Salawat Kembali Beroperasi

21 Juni 2024 | 17.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 4

Jamaah haji Indonesia melintas di depan bus Shalawat di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Kamis 20 Juni 2024. Setelah sempat berhenti sementara karena rangkaian prosesi Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), bus yang mengantarkan jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram tersebut kembali beroperasi pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 00.30 waktu Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 4

Jamaah haji Indonesia melintas di dekat bus Shalawat di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Kamis 20 Juni 2024. Setelah sempat berhenti sementara karena rangkaian prosesi Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), bus yang mengantarkan jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram tersebut kembali beroperasi pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 00.30 waktu Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 4

Sejumlah bus Shalawat terparkir di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Kamis 20 Juni 2024. Setelah sempat berhenti sementara karena rangkaian prosesi Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), bus yang mengantarkan jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram tersebut kembali beroperasi pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 00.30 waktu Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 4

Seorang supir membuka pintu bus Shalawat di Terminal Syib Amir, Makkah, Arab Saudi, Kamis 20 Juni 2024. Setelah sempat berhenti sementara karena rangkaian prosesi Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna), bus yang mengantarkan jamaah haji Indonesia dari hotel ke Masjidil Haram tersebut kembali beroperasi pada Kamis 20 Juni 2024 pukul 00.30 waktu Arab Saudi. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus