Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sejumlah perkumpulan sopir kendaraan umum angkutan bersatu mikrolet trayek jurusan Tanah Abang mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 April 2018. Sidang ditunda dikarenakan tidak hadirnya pihak tergugat dari Kementerian Dalam Negeri. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie
Abdur Rosid, Perwakilan Sopir Angkot Tanah Abang (tengah) didampingi kuasa hukum Ferdian Sutanto (kanan) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 April 2018. Kedatangan mereka untuk menggugat kebijakan pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang menutup Jl. Jati Baru Tanah Abang. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abdur Rosid Perwakilan Sopir Angkot tanah abang (kiri) didampingi kuasa hukum Rahmat Aminudin (kanan) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Kuasa hukum Ferdian Sutanto (kiri) dari sopir angkutan umum bersalaman dengan kuasa hukum dari Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Suasana persidangan gugatan sopir angkot jurusan Tanah Abang di Pengadilan Nengeri Jakarta Pusat, 10 April 2018. Sidang ini akan dilanjutkan pada hari Selasa, 17 April 2018. TEMPO/Muhammad Denggan Fahrurrozie
Abdur Rosid Perwakilan Sopir Angkot Tanah Abang (kiri) didampingi kuasa hukum Rahmat Aminudin (kanan) mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, 10 April 2018. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini