Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga melintas di depan toko makanan yang tutup saat perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Pemerintah secara resmi tidak lagi menggunakan istilah Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Gerobak pedagang kaki lima terparkir saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Aturan-aturan dalam PPKM Level 4 ini tidak jauh berbeda dari aturan PPKM Darurat salah satunya rumah makan, restoran, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan, hanya menerima delivery/take away dan tidak menerima makan di tempat. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Seorang penjual minuman menunggu pembeli saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. Kawasan kuliner dan perbelanjaan ini tampak sepi saat penerapan PPKM level 4. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Sebuah kafe terlihat tutup saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Toko makanan yang tutup saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Toko makanan yang tutup saat perpanjangan PPKM level 4 di Kawasan Blok M, Jakarta, Rabu, 21 Juli 2021. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini