Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bekas menteri termuda Malaysia Syed Saddiq didakwa korupsi karena menyelewengkan dana milik Partai Pribumi Bersatu Malaysia atau Bersatu. Saddiq yang kini menjabat sebagai anggota parlemen tersebut diduga menggelapkan uang sejumlah RM 1 juta (sekitar Rp3,4 miliar) dari Partai Bersatu dan menyalahgunakan uang sumbangan sebesar RM 120.000 (sekitar Rp411 juta) untuk kampanye pemilihan umum ke-14. TEMPO/M Taufan Rengganis
Kasus penyelewangan dana itu terjadi saat Saddiq menjabat sebagai kepala sayap pemuda Bersatu Armada pada 6 Maret 2020. Ia dituding menarik dana RM 1 juta melalui cek tanpa persetujuan dewan tertinggi Bersatu. REUTERS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Syed Saddiq juga didakwa menyalahgunakan RM 120.000 sumbangan untuk kampanye pemilihan umum ke-14, yang dikumpulkan melalui rekening bank milik Armada Bumi Bersatu Enterprise. Pelanggaran ini dilakukan antara 8-21 April 2018. Instagram/syedsaddiq
Kini Syed Saddiq memulai penggalangan dana untuk biaya hukum serta uang jaminan sebesar RM330.000 atau Rp1,1 miliar. Dalam siaran live di Instagramnya pada 22 Juli 2021, Saddiq menegaskan kembali bahwa dia tidak bersalah atas tuduhan korupsi dan meminta para pendukungnya untuk membagikan rekaman video serta berkontribusi pada dana tersebut. Instagram/syedsaddiq
Syed Saddiq mengaku tidak bersalah dan meminta untuk diadili atas kedua dakwaan tersebut. Ia mengklaim tuduhan itu muncul setelah dia menolak untuk mendukung pemerintah Perikatan Nasional yang berkuasa saat ini. TEMPO/M Taufan Rengganis
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini