Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tahun Baru, Harga BBM Bersubsidi Turun

23 Desember 2015 | 22.26 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Menteri ESDM Sudirman Said (kiri) bersama Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp 150 per liter, yaitu dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Petugas SPBU mengisi bahan bakar jenis premium di salah satu SPBU di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Sejumlah pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis Premium dengan cara self service di salah satu SPBU di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Sejumlah pengendara sepeda motor mengisi bahan bakar jenis Premium dengan cara self service di salah satu SPBU di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp150 per liter, yaitu dari Rp7.300 per liter menjadi Rp7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A.

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Menteri ESDM Sudirman Said (tengah) berbincang dengan Sekretaris Kabinet Pramono Anung (kanan) dan Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution (kiri) usai mengumumkan harga baru bahan bakar premium dan solar di Jakarta, 23 Desember 2015. Pemerintah menurunkan harga bahan bakar jenis premium sebesar Rp 150 per liter, yaitu dari Rp 7.300 per liter menjadi Rp 7.150 per liter, sedangkan solar menjadi Rp 5.950 per liter berlaku mulai 5 Januari 2016. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus