Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tepuk Tangan Warnai Peresmian RUU TPKS di DPR

12 April 2022 | 21.00 WIB

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 1 dari 6

Sejumlah aktivis perempuan bertepuk tangan usai disahkan RUU TPKS saat menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dalam rapat paripurna tersebut DPR mengesahkan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 2 dari 6

Sejumlah aktivis perempuan bertepuk tangan usai disahkan RUU TPKS saat menghadiri rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Pembahasan RUU TPKS diapresiasi sejumlah pihak karena telah mengakomodasi sejumlah masukan koalisi masyarakat sipil seperti memasukkan mekanisme victim trust fund atau dana bantuan korban hingga mengatur pelecehan seksual berbasis elektronik. Kendati demikian, RUU TPKS masih menyisakan catatan, seperti belum diaturnya secara gamblang perkosaan dan pemaksaan aborsi. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 3 dari 6

Sejumlah anggota DPR bertepuk tangan usai disahkannya RUU TPKS dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. Dari sembilan fraksi yang ada di DPR RI, terdapat delapan fraksi yang menyetujui RUU TPKS, yaitu Fraksi PDI Perjuangan, F-Golkar, F-Gerindra, F-NasDem, F-PKB, F-PAN, F-Demokrat, dan F-PPP. Sedangkan satu fraksi, yaitu F-PKS menolak pengesahan RUU TPKS dengan alasan menunggu pengesahan revisi KUHP. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 4 dari 6

Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan salam kepada para aktivis perempuan usai disahkannya RUU TPKS dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 5 dari 6

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas pandangan pemerintah terkait RUU TPKS dari Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
material-symbols:fullscreenPerbesar
Foto 6 dari 6

Ketua DPR RI Puan Maharani menerima berkas laporan pembahasan RUU TPKS dari Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI Willy Aditya dalam rapat paripurna ke-19 masa persidangan IV tahun 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 12 April 2022. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus