Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok, Buruh Berikan Lukisan ke Jokowi

13 Oktober 2021 | 17.15 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Buruh Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) membawa lukisan saat melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021. Dalam aksinya, para buruh berniat memberikan lukisan tersebut kepada Presiden Joko Widodo sebagai bentuk protes rencana kenaikan cukai rokok. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Buruh Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) membawa lukisan saat melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021. Lukisan itu dibuat oleh seniman Yogyakarta yang juga buruh rokok. Lukisan tersebut menggambarkan penderitaan buruh dan petani tembakau akibat rencana pemerintah menaikkan harga rokok pada 2022. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Buruh Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) membawa poster saat melakukan aksi unjuk rasa di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021. Mereka juga melakukan aksi longmarch dari Patung Kuda Monas menuju Istana Negara. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Buruh Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) melakukan aksi protes terkait rencana kenaikan cukai rokok, di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Buruh Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) melakukan aksi protes terkait rencana kenaikan cukai rokok, di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021. TEMPO/Subekti

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Buruh Forum Serikat Pekerja Rokok Tembakau Makanan dan Minuman (FSP RTMM) melakukan aksi protes terkait rencana kenaikan cukai rokok, di Jakarta, Rabu, 13 Oktober 2021. TEMPO/Subekti

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus