Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Tumpukan Uang Tunai 217 Miliar dari Pengungkapan Kasus Pinjaman Online Ilegal

16 November 2021 | 21.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Anggota Kepolisian menata barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Direktur Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigjen Pol Whisnu Hermawan didampingi Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan menunjukkan barang bukti uang tunai terkait pengungkapan kasus pinjaman online ilegal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, selasa, 16 November 2021. Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 13 orang tersangka dengan barang bukti peralatan sim card dan monitor serta uang sebesar Rp. 217.007.433.543 TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus