Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Usai Kudeta, Menpan Sudan Dilantik Sebagai Ketua Dewan Militer

12 April 2019 | 13.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 5

Menteri Pertahanan Sudan Awad Mohamed Ahmed Ibn Auf disumpah sebagai kepala Dewan Transisi Militer di Sudan, 11 April 2019. Pelantikan ini berlangsung sesaat setelah dilakukannya kudeta terhadap kepemimpinan Presiden Omar al-Bashir. Sudan TV/ReutersTV via REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 5

Menteri Pertahanan Sudan Awad Mohamed Ahmed Ibn Auf (kanan) yang telah dilantik sebagai Dewan Transisi Militer berdiri di hadapan kepala staf militer, Letnan Jenderal Kamal Abdul Murof Al-mahi di Sudan, 11 April 2019. Kamal Abdel-Marouf al-Mahi, diangkat menjadi Wakil Kepala Dewan Militer. Sudan TV/ReutersTV via REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 5

Menteri Pertahanan Sudan Awad Mohamed Ahmed Ibn Auf (kanan) yang telah dilantik sebagai Dewan Transisi Militer berjabat tangan dengan kepala staf militer, Letnan Jenderal Kamal Abdul Murof Al-mahi yang dilantik juga sebagai Wakil Dewan Militer di Sudan, 11 April 2019. Kemungkinan besar Ibn Ouf akan menjadi kepala negara Sudan saat ini. Militer menyatakan mereka akan menjalankan pemerintahan selama dua tahun, sebelum memindahkannya kepada sipil. Sudan TV/ReutersTV via REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 5

Dewan Militer Sudan Awad Mohamed Ahmed Ibn Auf (kanan) memberi hormat kepada Letnan Jenderal Kamal Abdul Murof Al-mahi sebagai Wakil Dewan Militer di Sudan, 11 April 2019. Kudeta dilakukan setelah gelombang unjuk rasa untuk menuntut Bashir mundur kian gencar sejak pekan lalu. Hal itu sudah dilakukan sejak Desember 2018. Sudan TV/ReutersTV via REUTERS

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 5

Menteri Pertahanan Sudan Awad Mohamed Ahmed Ibn Auf, saat dilantik sebagai Dewan Militer di Sudan, 11 April 2019. Kelompok pegiat Sudan, Asosiasi Profesional Sudan (SPA), meminta militer segera menyerahkan kekuasaan kepada rakyat untuk membentuk pemerintahan peralihan. Sudan TV/ReutersTV via REUTERS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus