Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan melambaikan tangan pada awak media usai menandatangani berita acara pembebasan atas kasus yang menimpa dirinya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Mahkamah Agung menjatuhkan vonis bebas terhadap Karen terkait kasus dugaan korupsi investasi blok migas Basker Manta Gummy (BMG), Australia pada 2009. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan melambaikan tangan pada awak media usai menandatangani berita acara pembebasan atas kasus yang menimpa dirinya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. MA menganggap perbuatan karen bukanlah tindak pidana korupsi namun murni keputusan bisnis. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan melambaikan tangan pada awak media usai menandatangani berita acara pembebasan atas kasus yang menimpa dirinya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Mantan Direktur Utama PT Pertamina, Karen Agustiawan menjawab pertanyaan awak media usai menandatangani berita acara pembebasan atas kasus yang menimpa dirinya di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini