Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Wajah Tiga Pelaku Pedofil di Group Loly Candy

27 Maret 2017 | 15.50 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Aldi Juwadi (Kiri), Dede Sobur dan Bachrul Ulum (kanan) tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Tempo/Ijar Karim

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

(Dari kiri ke kanan) Bachrul Ulum alias Wawan Snorlax, Dede Sobur dan Aldi Juwadi tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Wawan dan dede sebagai admin Loli Candy's, sebuah grup Facebook dengan hampir tujuh ribu anggota. Tempo/Ijar Karim

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

(ki-ka) Bachrul Ulum alias Wawan Snorlax, Dede Sobur dan Aldi Juwadi tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Di akun facebook Loli Candy yang dikelolanya, Wawan telah memposting foto seorang bocah berumur tahun sebagai pacarnya dan mengutarakan bahwa dirinya telah melakukan seks pada bocah tersebut yang merupakan tetangganya. Tempo/Ijar Karim

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Kepala Direktorat Kriminal Khusus Komisaris Besar Wahyu Hadingrat berbincang-bincang dengan tiga tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Wawan diduga telah mencabuli enam anak kecil, sedangkan rekannya T-Day (nama samaran) telah mencabuli sebelas anak. Tempo/Ijar Karim

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Kepala Direktorat Kriminal Khusus Komisaris Besar Wahyu Hadingrat berbincang-bincang dengan tiga tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Tidak hanya melakukan seks kepada anak-anak dibawah umur, Wawan dan T-Day juga merekam aksi perbuatan mereka dan disebarkan melaui group Facebook, dan WhatsApp. Tempo/Ijar Karim

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Petugas Direktorat Kriminal Khusus menggiring tiga tersangka penyebaran pornografi di dunia maya dengan konten anak-anak usia dua sampai sepuluh tahun di Polda Metro Jaya, Jakarta, 24 Maret 2017. Wawan tidak hanya menjadi admin group Indonesia Candy's tetapi dirinya juga ikut dalam 11 group WhatsApp dari berbagai negara penyuka porno genre anak-anak. Tempo/Ijar Karim

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus