Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Foto

Warga Bersihkan Lumpur Pasca Banjir Rawajati

28 April 2019 | 20.30 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto 1 dari 6

Warga bersama petugas Pemadam Kebakaran dan petugas UPK Badan Air bergotong royong membersihkan sisa lumpur pasca banjir yang melanda pemukiman di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. Banjir merendam pemukiman warga di Rawajati pada Jumat pagi, 26 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 2 dari 6

Warga bersama petugas Pemadam Kebakaran dan petugas UPK Badan Air bergotong-royong membersihkan sisa lumpur pasca banjir di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. Banjir sempat mengakibatkan ratusan rumah di kawasan Rawajati terendam banjir. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 3 dari 6

Warga bersama petugas Pemadam Kebakaran dan petugas UPK Badan Air bergotong-royong membersihkan sisa lumpur pasca-banjir di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. Saat banjir tiba, sejumlah warga mengungsi ke tempat aman. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 4 dari 6

Warga bersama petugas Pemadam Kebakaran dan petugas UPK Badan Air bergotong-royong membersihkan sisa lumpur pasca-banjir di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. Genangan banjir yang telah surut menyisakan lumpur tebal di pemukiman warga. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 5 dari 6

Warga bersama petugas Pemadam Kebakaran dan petugas UPK Badan Air bergotong-royong membersihkan sisa lumpur pasca-banjir di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Image of Tempo
Perbesar
Foto 6 dari 6

Warga membersihkan sisa lumpur pasca-banjir yang melanda pemukiman di kawasan Rawajati, Jakarta Selatan, Ahad, 28 April 2019. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus