Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia
Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia
Warga permukiman Dago Elos melakukan konvoi kendaraan dan orasi jalanan setelah sidang tuntutan sengketa lahan dengan terdakwa Muller bersaudara di Bandung, Jawa Barat, 3 Oktober 2024. Jaksa Penuntut Umum menuntut Muller bersaudara hukuman penjara lima tahun enam bulan dalam kasus pemalsuan surat dan dan keterangan palsu di pusaran konflik lahan Dago Elos. TEMPO/Prima Mulia
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini