Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dua penjambret ponsel saat Car Free Day (CFD) di Jalan Jenderal Sudirman ternyata sudah tiga kali beraksi. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, mereka selama ini menjual ponsel curian secara daring.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Nantinya apabila sudah laku akan dikirim secara COD (Cash on Delivery),” kata Wira saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu, 3 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan, penjambretan terakhir yang dilakukan pelaku berlangsung pada 16 Juni 2024. Aksi pertama dilakukan di Lampu Merah Senen, Jakarta Pusat, pada Mei 2024, dengan hasil curian berupa satu ponsel Oppo Reno 11.
Penjambretan kedua terjadi di wilayah Karet Tengsin, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada akhir Mei 2024, dengan hasil curian berupa satu ponsel iPhone 15. Wira Satya mengatakan saat ini penyidik belum menemukan penadahnya karena dijual secara daring.
“Kami juga masih melakukan koordinasi dengan pemegang aplikasi untuk mengetahui kira-kira siapa pembelinya ini,” tutur dia.
Pelaku, kata Wira, mendapat uang Rp 2 juta dari hasil menjual ponsel curian Oppo Reno 11, sedangkan penjualan iPhone 15 mendapatkan Rp 5 juta. Uang hasil penjualan kemudian dibagi dua kepada masing-masing pelaku.
“Hasilnya dibagi rata oleh para pelaku dan digunakan untuk konsumsi miras,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pelaku diketahui bernama Husna Akbar Nurjamana alias Uus (23 tahun) dan Mochamad Rizki alias Jeding (21 tahun). Uus berperan sebagai joki saat menjambret, sedangkan Jeding yang merampas ponsel dari korban.
Aksi ketiga mereka pun terungkap setelah bukti foto saat menjambret viral di media sosial. Lokasi kejadian diketahui berada di depan Hotel Sahid di Jalan Jenderal Sudirman saat car free day.
“Tepatnya pada saat masyarakat sedang melakukan aktivitas olahraga,” ucap Wira.