Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

hukum

Selangkah Lagi Firli Bahuri Jadi Tersangka Pemerasan

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka pemerasan tinggal selangkah lagi. Polisi sudah mengantongi keterangan saksi kunci.

22 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi 2007-2011, Mochammad Jasin, menjalani pemeriksaan sebagai saksi ahli di Gedung Promoter Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya pada Rabu, 18 Oktober lalu, pukul 10.30 WIB. Selama beberapa jam, ia menjawab belasan pertanyaan seputar kode etik pimpinan KPK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menjelang akhir pemeriksaan, ia menyadari polisi juga akan mewawancarai saksi lain: Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar. Irwan duduk di belakang Jasin yang sedang berada di ruang pemeriksaan. “Penyidik memperkenalkan dia dan mengatakan ini Pak Irwan dari Semarang,” kata pria 65 tahun itu kepada Tempo, Jumat, 20 Oktober lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polisi tengah menyidik kasus pemerasan yang diduga melibatkan Ketua KPK Firli Bahuri. Korbannya adalah Syahrul Yasin Limpo. Peristiwa itu ditengarai terjadi pada 2021-2022. Saat itu Syahrul masih menjabat Menteri Pertanian. Pada 26 September lalu, KPK menetapkan Syahrul sebagai tersangka pemerasan, gratifikasi, dan pencucian uang. Kasus ini masuk ke meja pengaduan KPK pada Juni 2021 dan naik ke tahap penyelidikan pada Januari 2023. Proses hukum perkara ini yang disebut menjadi motif pemerasan yang dilaporkan ke polisi.

Pemeriksaan Jasin berkaitan dengan kode etik pimpinan KPK dengan menemui pihak beperkara. Jasin mengatakan mengikuti perkara ini sejak awal. Ia mengaku tak kaget melihat Komisaris Besar Irwan Anwar di ruang pemeriksaan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar/Antara/ I.C.Senjaya

Ia bahkan tahu polisi sudah memanggil Irwan pada Rabu, 11 Oktober lalu, tapi tidak hadir. Pada pemeriksaan hari itu, menurut Jasin, Irwan terlihat santai. “Mungkin dia mau diperiksa karena sudah bersedia jadi whistleblower atau justice collaborator untuk mengungkap kasus yang lebih besar terkait dengan keterlibatan pimpinan KPK dalam kasus pemerasan,” tuturnya.

Irwan ditengarai menjadi saksi kunci dalam kasus ini. Seseorang yang mengetahui kronologi pemerasan itu mengatakan pertemuan pertama antara Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo difasilitasi oleh Irwan. Syahrul mengenal Irwan karena menjadi suami keponakannya, Andi Tenri Natassa. Sementara itu, Irwan mengenal Firli saat bersama-sama bertugas di Kepolisian RI. Pertemuan pertama itu terjadi di rumah Jalan Kertanegara Nomor 56, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.

Sumber yang sama mengatakan Irwan diduga mengatur pertemuan lain antara Syahrul dan Firli. Seusai pertemuan pertama, keduanya kembali bertemu sebanyak empat kali. Total uang yang sudah dikeluarkan Syahrul bernilai Rp 2,5 miliar. Penyerahan uang di antaranya diduga dilakukan selepas pertemuan Firli dengan Syahrul di lapangan bulu tangkis Gedung Olahraga Tangki di Jakarta Barat pada Maret 2022. Foto pertemuan keduanya sempat beredar luas di media sosial.

Pertemuan lain diungkapkan oleh Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta, anak buah Syahrul di Kementerian Pertanian, dalam surat testimoni tertanggal 1 Oktober 2023. Dalam suratnya, Hatta menuliskan Irwan pernah mengatur pertemuan Firli dengan Syahrul pada Juni 2022. Irwan juga diduga mengatur penyerahan uang pecahan dolar Singapura senilai Rp 1 miliar kepada Firli.

Dalam berbagai kesempatan, Firli membantah dugaan pemerasan terhadap Syahrul. “Saya pastikan itu tidak ada,” katanya dalam konferensi pers, Kamis, 5 Oktober lalu. Tapi ia tak membantah kabar pertemuannya dengan Syahrul di lapangan tepok bulu. Ia mengklaim pertemuan itu terjadi saat Syahrul belum berstatus tersangka. “Pertemuan itu juga bukan atas inisiasi saya,” ucapnya.

Tempo berupaya menghubungi Kepala Polrestabes Semarang Komisaris Besar Irwan Anwar sejak dua pekan lalu. Namun ia tak menjawab satu pun pesan hingga Sabtu, 21 Oktober lalu. Tempo juga menghubungi lulusan Akademi Kepolisian 1994 itu lewat akun media sosialnya, tapi tak kunjung direspons. Kepada wartawan di Semarang, Irwan mengaku pernah menemani Syahrul bertemu dengan Firli untuk membahas agenda pencegahan korupsi pada Februari 2021. Tapi ia membantah kabar soal penyerahan uang.

Polisi menerima laporan pemerasan Syahrul pada 21 Agustus lalu. Pelapornya adalah sebuah lembaga swadaya masyarakat. Polisi sudah menyatakan kasus pemerasan ini naik ke tahap penyidikan. Ditemui secara terpisah, dua orang yang mengetahui penyidikan kasus pemerasan Syahrul mengklaim polisi sudah memiliki bukti kuat untuk menetapkan Firli sebagai tersangka. Kesimpulan ini diambil setelah penyidik memeriksa 52 saksi. Di antaranya Syahrul, dua ajudannya, serta Hatta.

Masih dari sumber yang sama, pertemuan yang menjadi kunci pengungkapan kasus ini adalah pertemuan di Jalan Kertanegara. Pertemuan itu juga ditengarai berlangsung di kediaman pribadi Firli di Perumahan Grand Galaxy, Bekasi, Jawa Barat. Dalam beberapa pertemuan, Syahrul disebut menyetorkan uang lewat ajudannya kepada ajudan Firli.

Selepas diperiksa selama tiga jam di Polda Metro Jaya pada Kamis, 5 Oktober lalu, Syahrul langsung balik kanan. Ia baru memberikan pernyataan setelah berkunjung ke kantor Partai NasDem di Gondangdia, Jakarta Pusat. “Saya sudah menyampaikan semuanya kepada penyidik,” tuturnya.

Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian RI juga dikabarkan sudah memeriksa Irwan Anwar. Selain terancam sanksi pelanggaran kode etik, Irwan dikabarkan bakal menghadapi tuduhan ikut memeras Syahrul. Polda Metro Jaya juga tengah membidik ajudan Firli yang juga seorang polisi, KEJ alias Kevin. Ia dianggap mengetahui proses penyerahan uang.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak menolak mengomentari perkembangan penyidikan pemerasan Syahrul. Ia juga tak menjawab pertanyaan tentang peran Irwan Anwar dalam kasus ini. “Ini masih seputar materi penyidikan, yang Anda tanyakan itu belum bisa diungkap sekarang,” ucap Ade pada Jumat, 20 Oktober lalu.

Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, tiba di Polda Metro Jaya untuk memenuhi panggilan penyidik dalam kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, 13 Oktober 2023/Antara/Ilham Kausar

Penyidik menjadwalkan pemeriksaan Firli Bahuri pada Jumat, 20 Oktober lalu, pukul 14.00. Ia tak hadir. Biro Hukum KPK mengirim surat pemberitahuan yang berisi permohonan penundaan pemeriksaan dengan pertimbangan Firli tengah berdinas di tempat lain. Firli juga disebutkan perlu waktu untuk mendalami materi pemeriksaan. Sebelumnya, polisi memeriksa delapan pegawai KPK. Di antaranya anggota Dewan Pengawas KPK.

Lewat penjelasan tertulis, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebutkan Firli tak menghadiri pemeriksaan karena pimpinan bersepakat mengirim surat agar pemeriksaan dijadwalkan ulang. Surat tersebut ditembuskan kepada Kepala Kepolisian RI Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mohammad Mahfud Md. “Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023,” tulis Ghufron.

Ghufron juga menjamin KPK sebagai lembaga penegak hukum bakal patuh terhadap hukum. Dia pun menegaskan ihwal hukum yang sesuai dengan prosedur berdasarkan hukum acara dan fakta-faktanya. Lembaganya berjanji membantu proses penyidikan di kepolisian agar kasus ini menjadi terang. “Kami juga memastikan penegakan hukum atas kasus korupsi yang ditangani KPK akan terus berjalan,” tulisnya.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Riky Ferdianto berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Saksi Kunci di Jalan Kertanegara".

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus