Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Agar Produk Buatan Indonesia Merajai Pasar

Pemerintah menyiapkan regulasi agar produk-produk anak buatan dalam negeri bisa tetap berada di depan.

5 Juni 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menteri Perdagangan Muhammad Luthfi mengatakan, 270 juta rakyat Indonesia dapat menjadi pelanggan barang buatan dalam negeri yang "spartan" dan loyal. Sebab, produk-produk lokal memiliki kualitas yang bagus. "Jadi kalau ditanya mengapa produk Indonesia harus kita pakai, karena produk-produk lokal itu keren, bukan hanya sebatas dibuat tapi kualitasnya juga bagus," ujarnya dalam acara Ngobrol@Tempo bertajuk “Bangga dengan Belanja Barang Buatan Indonesia” yang disiarkan secara virtual, pada Selasa, 25 Mei 2021. Acara bisa disaksikan di kanal YouTube Tempo.co, Facebook Live Tempo Media dan TV Tempo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kegiatan yang diselenggarakan dalam rangka memperingati hari jadi ke-50 Tempo Media, juga menghadirkan narasumber, Komisaris Utama PT Paragon Technology and Innovation (Founder Wardah) Nurhayati Subakat, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Oke Nurwan, Vice President of Public Policy and Government Relation at Tokopedia Astri Wahyuni, Pakar Marketing & Managing Partner Inventure Yuswohady dan Ketua Unit Kajian Komunikasi Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sosial Politik FISIP Universitas Indonesia, Ummu Salamah, serta dimoderatori Redaktur Media Tempo Ali Nur Yasin.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Agar bisa menjadi tuan rumah di negeri sendiri, Lutfi mengatakan bahwa pihaknya akan menggenjot dua sektor usaha dalam waktu yang relatif cepat. Pertama, busana muslim di Indonesia. Kedua, industri makanan muslim. Kedua sektor ini memiliki pasar yang besar di dunia.

Muhammad Lutfi, Menteri Perdagangan

Selain itu, kata Lutfi, pemerintah akan mengatur perdagangan produk-produk impor agar tidak mengganggu produk lokal pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Apalagi seringkali produk impor ditawarkan dengan harga yang lebih murah.

“Banyak pakaian muslim atau hijab dari pedagang di Tanah Abang yang produknya ditiru oleh perusahaan luar negeri. Dengan memanfaatkan teknologi artificial intelligence (AI), produsen asing bisa membuat hijab dalam skala besar dengan harga yang lebih murah, kemudian dipasarkan di platform online. Ini bisa membahayakan industri lokal,” kata Lutfi.

Astri Wahyuni mengatakan saat ini Tokopedia memiliki 11 juta pelaku usaha yang hampir 100 persen adalah UMKM. Menurut dia, pelaku usaha kecil harus mengakrabi ekosistem digital. “Agar bisa menjadi tuan di rumah sendiri, Tokopedia melakukan pembinaan karena digital ini adalah ekosistem yang baru bagi UMKM,” ujarnya.

Dia menambahkan melalui digitalisasi pasar rakyat dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah, para jawara UMKM daerah bisa tampil di Tokopedia.

Adapun Nurhayati Subakat mengatakan, pelaku UMKM harus memiliki 5 karakter agar mampu menguasai pasar lokal. Pertama adalah ketuhanan. “Dengan karakter ini kita selalu optimis. Kedua, integritas atau dapat dipercaya. Ketiga, kepedulian atau kolaborasi. Tujuan itu bukan hanya cari uang namun bermanfaat buat orang lain. Itu yang buat lebih visioner,” tuturnya.

Keempat, lanjut Nurhayati, adalah rendah hati, agar terus-menerus belajar. Kelima adalah ketangguhan dan inovatif. “Jadi Ketika membuat produk harus melebihi harapan konsumen.”

Pakar Marketing & Managing Partner Inventure, Yuswohady mengatakan masa pandemi Covid-19 merupakan momentum terbentuknya empathy society. “Menurut survei yang kami lakukan, terbukti empati meningkat signifikan. Ini momen yang tepat menolong sesama, dunia usaha dengan bangga beli produk Indonesia. Itu di tourisme sangat terasa. Karena wisman 2-3 tahun ke depan akan sulit, maka domestik spending utama,” ujarnya.

 

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus