Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

BAZNAS dan Wapres Luncurkan Program 5 Ribu Santripreneur

Santri bukan hanya dituntut menjadi ahli agama, tetapi juga bertanggung jawab untuk memakmurkan bumi.

16 April 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama Wakil Presiden, Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin, meluncurkan program 5.000 Santripreneur. Adalah program pembinaan, pendampingan dan pelatihan bisnis, serta bantuan modal usaha untuk santri yang ingin menggeluti usaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BAZNAS Santripreneur ditujukan untuk santriwan/santriwati lulusan pondok pesantren berusia 17 sampai 30 tahun yang berdomisili di wilayah Jabodetabek dan aktif di bidang wirausaha. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ketua BAZNAS, Prof Dr KH Noor Achmad MA, berharap program ini dapat berperan penting dalam peningkatan kesejahteraan hidup para santri. “Mudah-mudahan nanti mereka tidak hanya menjadi mustahik, tetapi yang 5.000 kita luncurkan tahun ini, tahun depan minimal sudah menjadi munfik apalagi mudah-mudahan ada yang menjadi muzaki,” ujarnya.

Wapres menyambut baik program 5.000 Santripreneur dan menyebutnya sebagai Gusiwan (Santri bagus pinter ngaji usahawan).  “Jadi jadi memang santri tidak hanya pintar ngaji. Memang dia harus menjadi mutafakkih fiddin (ahli agama) karena memang ada liyatafakkahu fiddin, tapi juga ada perintah untuk imaaratu al-ard, bagaimana memakmurkan bumi, memberikan tanggung jawab kepada kamu untuk memakmurkan bumi,” kata Wapres.

Peluncuran 5.000 Santripreneur ini dibarengi dengan peresmian gedung BAZNAS RI yang menjadi tempat amil/amilat BAZNAS bekerja melayani umat. “Saya berharap gedung kantor baru ini semakin memperkokoh semangat BAZNAS untuk menyebarkan benih kebaikan sekaligus menyejahterakan umat," ucap Wapres. (*)

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus