Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

DPR Menyetujui Pagu Anggaran KKP Tahun 2023 Rp6,7 Triliun

Komisi IV DPR dalam kesimpulan rapat menyetujui pagu anggaran KKP sebesar Rp6,7 trilun tersebut dan mendorong KKP untuk menaikkan anggaran operasional kapal pengawas. #Infotempo

18 September 2022 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapat pagu anggaran tahun 2023 sebesar Rp6,7 triliun berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri Perencanaan Pembangunan
Nasional/Kepala Bappenas nomor S.617 dan B.577 tanggal 27 Juli 2022 perihal Pagu Anggaran
Belanja Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"KKP mendapatkan Pagu Anggaran Tahun 2023 sebesar Rp6,7 triliun," ujar Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono saat rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI membahas Rencana Kerja dan Anggaran KKP Tahun 2023 berdasarkan hasil pembahasan Badan Anggaran DPR RI di Jakarta, Kamis, 22 September 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dijelaskannya, dengan pagu anggaran tersebut KKP memiliki target Indikator Kinerja Utama antara lain pertumbuhan PDB perikanan 4-6 persen, produksi perikanan 30,31 juta ton, ekspor hasil perikanan USD7,66 miliar, angka konsumsi ikan 61,02 kilogram per kapita per tahun, indeks Nilai Tukar Nelayan 107, luas kawasan konservasi 29,1 juta hektare, dan presentase kepatuhan pelaku usaha kelautan dan perikanan 97 persen.

Berdasarkan program kerja, rancangan pagu anggaran sebagian besar akan digunakan untuk program pengelolaan perikanan dan kelautan, disusul program nilai tambah dan daya saing industri, program kualitas lingkungan hidup, program pendidikan, dan pelatihan vokasi.

Menurut Trenggono, penggunaan anggaran ini juga untuk untuk menambahkan alokasi Bantuan Pemerintah dalam rangka percepatan pemulihan ekonomi, sarana prasarana untuk peningkatan produksi perikanan tangkap dan produksi perikanan budidaya, serta penyediaan sistem rantai dingin dalam rangka mendukung ketahanan pangan, penambahan biaya operasional pengawasan sumber daya kelautan dan perikanan.

“Kemudian untuk pengelolaan ruang laut, peningkatan kapasitas SDM, penguatan sarana uji mutu, peningkatan sarana prasarana pengawasan berbasis teknologi satelit, serta penguatan pengawasan internal," ujarnya.

Lebih lanjut, Trenggono merinci beberapa rancangan kegiatan prioritas KKP di tahun 2023. Di antaranya implementasi penangkapan ikan terukur berbasis kuota, dan pengembangan Kampung Nelayan Maju (Kalaju) dengan dukungan sinergi kegiatan pemberdayaan nelayan.

Kemudian melakukan pengembangan perikanan budidaya untuk peningkatan ekspor udang, lobster, kepiting, rajungan, dan rumput laut, serta pengembangan perikanan budidaya di Kawasan Sentra Produksi, termasuk kampung perikanan budidaya.

Kegiatan priroritas lainnya yakni peningkatan konsumsi ikan dalam negeri, pembangunan sistem rantai dingin, pengembangan usaha dan investasi, serta promosi produk skala internasional. Kemudian di bidang pengelolaan ruang laut, kegiatan prioritas meliputi pengelolaan kawasan konservasi dan pulau-pulau kecil, rehabilitasi wilayah pesisir dan pulaupulau kecil, termasuk gerakan Bulan Cinta Laut, pengelolaan garam rakyat dan perizinan kesesuaian pemanfaatan ruang laut.

Selanjutnya kegiatan prioritas berupa penguatan sistem jaminan mutu dan perkarantinaan, pengembangan laboratorium referensi dan akreditasi, serta pengawasan lalu lintas produk perikanan di wilayah perbatasan. Pihaknya juga akan memperkuat pengawasan seiring implemenastasi kebijakan penangkapan terukur.

Komisi IV DPR dalam kesimpulan rapat menyetujui pagu anggaran KKP sebesar Rp6,7 trilun tersebut dan mendorong KKP untuk menaikkan anggaran operasional kapal pengawas, termasuk memberikan penghargaan kepada pengawas yang berprestasi.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus