Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan Ombudsman RI menandatangani nota kesepahaman (MoU) di Gedung BAZNAS RI, Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Kesepakatan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia. Penandatanganan dilakukan oleh Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, dengan dihadiri para pejabat terkait.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Melalui MoU ini, diharapkan BAZNAS dan Ombudsman RI memiliki komitmen yang sama untuk menggapai potensi, dan mereduksi segala tantangan. Kerja keras di antara keduanya diharapkan terus terjalin, sehingga dapat mencapai tujuan dari kesepakatan ini secara baik. "Kerja sama ini juga merupakan salah satu upaya dalam merealisasikan empat penguatan BAZNAS di antaranya penguatan kelembagaan, penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), penguatan sarana dan prasarana, sera penguatan jaringan," kata Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Demikian pula, Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menaruh harapan besar untuk terus bersama meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan zakat di Indonesia. "InsyaAllah Ombudsman juga bersedia memberikan semacam roadshow atau sejenisnya tentang pengawasan, sehingga kita bisa bersinergi untuk mendukung BAZNAS dalam peningkatan kualitas penyelenggaraan," ujarnya. (*)