Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kota Cimahi memiliki cara sendiri dalam mengelola sampah di wilayahnya. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Cimahi Chanifah Listyarini, mengatakan, timbulan sampah di Kota Cimahi mencapai 226 ton per hari.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dari jumlah itu sebanyak 101 ton per hari dilakukan pengurangan, 5 ton per hari tidak tertangani, dan 120 ton per hari tertangani ke TPA," kata Chanifah dalam diskusi bertajuk 'Pengelolaan Sampah dan Energi Terbarukan' di Gedung Tempo, Jakarta, pada Kamis, 25 April 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Chanifah menjelaskan, Pemkot Cimahi memiliki kebijakan dan trategi pengolahan sampah. Pertama, target pengelolaan sampah dengan up scaling, yang meliputi, optimalisasi Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah (Grak Ompimpah) dengan melibatkan RT, RW dan Kelurahan dengan supervis dari pejabat eselon IV dan penyetaraan; pemberdayaan masyarakat melalui kontribusi pengurangan sampah organik dengan komposting mandiri ditingkat RT dan rumah tangga; up scale TPS untuk kapasitas pengurangan sampah 10 ton per hari; mengadakan mesin pengolahan sampah yang sesuai dengan karakteristik sampah dan luas bangunan TPS; menyediakan kebutuhan energi untuk operasional mesin di TPS yang di upscale; menyediakan dan melatih sumber daya manusia sebagai operator mesin; dan pengangkutan sampah sesuai jadwal dan jenis sampah.
Kedua, target pengelolaan sampah menuju zero to landfill, yang meliputi, aktivasi TPST Santiong dan TPST Lebak Saat total kapasitas 50 ton per hari; membangun TPST baru dengan kapasitas 27,25 ton per hari; membangun kerjasama dengan pihak off taker; dan pengangkutan sampah sesuai jadwal dan jenis sampah. "Untuk mewujudkan zero to landfill, Kota Cimahi telah mengajukam usulan bantuan keuangan kompetitif untuk Tepung Grak Ompimpah (Teknologi Pendukung Gerakan Orang Cimahi Pilah Sampah) dan optimalisasi bank sampah induk sebesar Rp4.000.000.000," ujarnya.
Menurut Chanifah, hasil evaluasi Grak Ompimpah diketahui ada sebanyak 1,67 persen rumah yang melakukan pengolahan sampah organik mandiri dan 60 persen rumah yang melakukan pemilahan. "Pengelolaan sampah organik Dinas Lingkungan Hidup di TPST dengan manggot dan kompos, kalau di kawasan atau rumah dengan lubang kompos mandiri, lubang biopori, komposting, manggotisasi mandiri, dan pakan ternak. Semua kami lakukan agar lingkungan Cimahi menjadi indah," kata Chanifah.