Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemerintah Kabupaten Sumbawa, membangun 3 Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan 11 Tempat Pengolahan Sampah (TPS) Terpadu, sebagai upaya untuk meningkatkan pengelolaan sampah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Syafruddin Nur mengatakan, pembangunan TPA dilakukan di tiga lokasi strategis, yaitu TPA Raberas di Kelurahan Seketeng, TPA Lekong di Kecamatan Alas Barat, dan TPA Teluk Santong di Kecamatan Plampang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Untuk 11 TPS 3R (Reduce, Reuce dan Recycle), telah dibangun di berbagai kecamatan, mencakup Desa Sepakat Plampang, Unter Iwes, Labuhan Badas, Moyo Hulu, Labuhan Alas, Rhee, Luk, Lopok, Tatede, dan Lunyuk Ode.
"Masing-masing TPS memiliki peran penting dalam pemilahan dan pengolahan sampah untuk memastikan bahwa hanya residu yang dibuang ke TPA, sementara sampah yang dapat didaur ulang atau diolah kembali digunakan secara ekonomis,” ujar Syafruddin, Sabtu, 9 Maret 2024.
Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sumbawa, Rahmawaty mengatakan, TPS Terpadu dikelola oleh desa dan hasilnya akan menjadi sumber pendapatan tambahan bagi desa setempat. Sampah yang berhasil dipilah akan dimanfaatkan untuk berbagai produk seperti kerajinan dari plastik dan pupuk dari sampah non-plastik yang memiliki dampak positif seca ekonomi.
"Namun, kesuksesan program ini sangat bergantung pada dukungan penuh dari masyarakat," katanya.
Menurutnya, dengan langkah-langkah ini, Pemerintah Kabupaten Sumbawa dapat mengatasi masalah sampah secara efektif dan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat untuk kebaikan bersama.