Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

iklan

Tekan Kasus Kematian Covid-19 dengan Terapi Regdanvimab

Hasil penelitian menunjukkan, RegkironaTM secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian pasien virus corona.

28 Agustus 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

JAKARTA – Berdasarkan data Covid-19.go.id, sebanyak 49,5 persen kasus kematian akibat virus corona di Indonesia adalah kelompok lanjut usia di atas 60 tahun. Pasien kelompok ini berisiko tinggi karena ditengarai memiliki penyakit penyerta atau komorbid seperti diabetes melitus, hipertensi, penyakit jantung, penyakit ginjal dan penyakit kronis lainnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Terapi pengobatan antibodi monoklonal regdanvimab dapat menurunkan risiko rawat inap pasien Covid-19 dengan komorbid. Selain itu dapat mengurangi risiko kematian hingga 72 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai perusahaan farmasi terkemuka di Indonesia, Dexa Medica menghadirkan RegkironaTM dengan kandungan regdanvimab, terapi pengobatan antibodi monoklonal sebagai obat Covid-19. Penghobatan ini telah dikembangkan perusahaan farmasi Korea Selatan, Celltrion Healthcare.

Regdanvimab didentifikasi sebagai pengobatan potensial untuk terapi virus corona melalui penyaringan kandidat antibody. Antibodi yang dipilih memiliki potensi terbesar untuk menetralisir virus SARS-CoV-2.

Penunjukkan Dexa Group sebagai pemegang izin eksklusif untuk memasarkan RegkironaTM di Indonesia, disampaikan oleh Executive Director Dexa Laboratories of Biomolecular Sciences (DLBS), Raymond Tjandrawinata, di Jakarta, Sabtu, 31 Juli 2021. Regdanvimab menjadi terapi antibodi monoklonal pertama di Indonesia yang diindikasikan untuk terapi Covid-19.

Menurut Raymond, Indonesia membutuhkan aksi cepat untuk mengatasi pandemi CoOVID-19 karena penambahan kasus secara signifikan masih terus terjadi. Kasus positif virus corona secara akumulasi terus meningkat. Per 30 Agustus 2021, tercatat total kasus sebanyak 4,07 juta.

“Program vaksinasi pemerintah masih berlangsung, tetapi kasus positif Covid-19 harus segera ditangani. Kami dari Dexa Group berinisiatif mendukung usaha pemerintah dalam mendapatkan izin atau lisensi memasarkan Regkirona dari Celltrion Healthcare, Korea Selatan,” kata Raymond.

Menurut Raymond, RegkironaTM sebagai salah satu pilihan obat antivirus Covid-19 di Indonesia telah melalui uji klinik fase III dengan hasil positif. Dia mengatakan Dexa Group telah mendapatkan izin edar EUA (emergency used authorization) dari Badan POM RI untuk mengimpor dan menghadirkan RegkironaTM ke Indonesia secara berkelanjutan. “Kami membutuhkan masukkan mengenai proyeksi kebutuhan RegkironaTM dari setiap Rumah Sakit Rujukan Covid-19, agar kami dapat melakukan pemesanan kepada partner kami dalam jumlah yang tepat,” ujarnya.

Raymond mengatakan hasil uji klinik Fase I dan II global untuk regdanvimab atau RegkironaTM menunjukkan keamanan, tolerabilitas dan efek antivirus. Terakhir profil efikasi yang menjanjikan pada pasien dengan gejala Covid-19 ringan hingga sedang.

Dia menjelaskan studi preklinik in vitro dan in vivo menunjukkan regdanvimab berikatan kuat dengan receptor binding domain SARS-CoV-2. “Secara signifikan menetralisasi virus varian wild type dan varian mutan yang menjadi perhatian (variants of concern) termasuk varian Alpha atau B.1.17,” kata Raymond.

Kemudian pada model in vivo, regdanvimab secara efektif mengurangi viral load SARS-CoV-2. “Dan peradangan paru-paru,” ujarnya.

Pada pertengahan Juni 2021, Celltrion Healthcare mengumumkan data efikasi dan keamanan berdasarkan uji klinik fase III global. Hasil uji menunjukkan pengobatan antibodi monoklonal anti-Covid-19, regdanvimab (RegkironaTM), memenuhi semua primary end point dan key secondary end point pasien dengan gejala virus corona ringan hingga sedang (besar sampel 1.315).

Penelitian menunjukkan RegkironaTM secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 72 persen pada pasien Covid-19 berisiko tinggi berkembang menjadi berat hingga hari ke-28. RegkironaTM juga secara signifikan mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 70 persen pada semua pasien.

“Mekanisme kerja regdanvimab dengan mengikat receptor binding domain atau RBD dari spike protein SARS-COV-2, kemudian menghambat interaksi dengan reseptor seluler tubuh atau ACE2 sehingga mencegah masuknya virus ke dalam sel tubuh dan mencegah infeksi SARS-CoV-2,” kata Raymond.

Pasien yang diobati dengan regdanvimab (RegkironaTM) dilaporkan memiliki waktu pemulihan klinis secara signifikan dipersingkat 4,7 hari lebih cepat untuk pasien berisiko tinggi berkembang menjadi berat. Kemudian 4,9 hari lebih cepat dibandingkan dengan plasebo untuk semua pasien. Pengobatan ini meringankan gejala berat Covid-19 pada 70 persen pasien, termasuk kelompok berisiko tinggi dengan komorbid.

Regdanvimab juga memberikan efek terapeutik terhadap virus varian B.1.351 (yang pertama kali teridentifikasi di Afrika Selatan) atau varian Beta. Hasil penelitian ini telah dipublikasikan dalam jurnal Biochemical and Biophysical Research Communications. Menurut artikel tersebut, penelitian in vivo pada musang menunjukkan bahwa dosis terapeutik RegkironaTM mampu menurunkan viral load varian Beta baik di saluran pernapasan atas maupun bawah.

Data preklinik in vivo terbaru menunjukkan aktivitas netralisasi yang kuat dari regdanmivab terhadap virus SARS-CoV-2 varian Delta. Selain menunjukkan efektifitas in vivo terhadap varian Delta dan Beta, regdanvimab juga menunjukkan hasil positif terhadap varian Gamma (P.1, pertama kali teridentifikasi di Brasil) yang sebanding dengan wild type SARS- CoV-2.

Regdanvimab juga menunjukkan kemampuan netralisasi kuat terhadap varian Lambda (C.37, pertama kali teridentifikasi di Peru) dalam studi uji pseudovirus berbasis sel yang dilakukan oleh National Institutes of Health (NIH), Amerika Serikat.

Sejumlah perhimpunan profesi dokter, yakni Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) memasukkan rekomendasi terapi antibodi monoklonal, salah satunya regdanvimab, dalam Surat Usulan Revisi Pedoman Tata Laksana Covid-19 pada 14 Juli 2021.

Dalam pedoman tersebut tercantum, regdanvimab direkomendasikan untuk pasien Covid-19 dewasa yang tidak memerlukan terapi oksigen dan berisiko tinggi menjadi berat. Dari riset yang sudah ada, dosis regdanvimab 40 mg/kgBB secara intravena diberikan segera setelah terdiagnosis sekitar tujuh hari sejak onset gejala.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus