Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Calon kuat Presiden Korea Selatan akan membangun kapal selam nuklir.
Sultan Selangor melarang politikus berdakwah dan mengajar Islam.
Media independen Stand News tutup setelah polisi Hong Kong menahan para editor.
Korea Selatan
Calon Kuat Presiden Akan Bangun Kapal Selam Nuklir
LEE Jae-myung, calon kuat Presiden Korea Selatan dari partai penguasa Partai Demokratik, menyatakan akan meminta dukungan Amerika Serikat untuk membangun kapal selam bertenaga nuklir guna menghadapi ancaman Korea Utara. Dia juga akan membuka kembali perundingan perlucutan senjata nuklir antara Korea Utara dan Amerika.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Jelas perlu bagi kami untuk memiliki kapal selam ini. Kapal itu tidak akan dipersenjatai dan transfer teknologinya tengah dilakukan untuk Australia," kata Lee, merujuk pada bantuan Amerika dan Inggris untuk membangun kapal selam nuklir Australia melalui kesepakatan Aukus. "Kami sangat bisa meyakinkan Amerika, harus bisa,” kata politikus 57 tahun itu pada Kamis, 30 Desember lalu, sebagaimana dikutip The Japan Times.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Bekas Gubernur Provinsi Gyeonggi ini menjadi kandidat presiden berkat respons sigapnya terhadap Covid-19 dan dukungannya terhadap pendapatan dasar universal. Saingan utamanya adalah Yoon Suk-yeol, kandidat dari partai oposisi Partai Kekuatan Rakyat. Namun peringkat Lee terus menanjak melampaui Yoon dalam jajak pendapat pada pekan-pekan belakangan ini. Pemilihan presiden dijadwalkan berlangsung pada 9 Maret 2022.
Malaysia
Selangor Larang Politikus Berdakwah
Sharafuddin Idris Shah. (foto: Reuters)
PENGUASA Selangor Sultan Sharafuddin Idris Shah mencabut izin para aktivis politik untuk berdakwah dan mengajarkan Islam mulai Jumat, 31 Desember lalu. Namun Ketua Dewan Agama Islam Selangor Abdul Aziz Mohd Yusof mengatakan anggota dewan eksekutif negara yang membidangi urusan Islam tetap bisa mengajarkan Islam asalkan tidak menyentuh masalah politik.
“Untuk menjaga kesucian Islam di Selangor, Sultan tidak menyetujui izin aktivis politik untuk mengajarkan Islam karena dikhawatirkan dapat disalahgunakan untuk kepentingan partai politik yang pada akhirnya akan mengarah pada fitnah, perselisihan, dan perpecahan di kalangan umat Islam,” katanya, seperti dikutip Malaysianow.
Aziz mengatakan dakwah tanpa izin melanggar Undang-Undang Administrasi Agama Islam Negara Bagian Selangor. “Jika terbukti bersalah, orang tersebut dapat didenda 3.000 ringgit (sekitar Rp 10,2 juta) dan/atau penjara dua tahun,” tuturnya. Orang yang menghina atau menentang Sultan sebagai kepala urusan agama Islam juga dapat dipidana.
Hong Kong
Kantor Stand News Ditutup
REDAKSI Stand News, media independen terkenal yang tersisa di Hong Kong, mengumumkan penutupan media online itu setelah polisi menahan sejumlah editor dan anggota staf perusahaan tersebut. Sekitar 200 polisi menggerebek kantor media itu, menyita sejumlah dokumen dan komputer, serta membekukan asetnya pada Rabu, 29 Desember lalu.
“Menanggapi situasi tersebut, Stand News segera berhenti beroperasi, termasuk situs web dan semua media sosial, dan akan dihapus dalam sehari. Penjabat pemimpin redaksi Lin Shaotong telah mengundurkan diri dan semua karyawan segera diberhentikan,” tulis redaksi di situsnya.
Menurut Reuters, pengadilan menolak permohonan pembebasan dengan uang jaminan yang diajukan mantan Pemimpin Redaksi Stand News, Chung Pui-kuen, dan mantan penjabat pemimpin redaksi, Patrick Lam. Namun empat mantan anggota dewan direksi media itu—mantan legislator Margaret Ng, penyanyi pop Denise Ho, Chow Tat-chi, dan Christine Fang—dibebaskan dengan uang jaminan. Mereka ditahan dengan tuduhan konspirasi untuk menerbitkan publikasi yang menghasut.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo