Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Lima pemain Persatuan Sepak Bola Indonesia Kabupaten Serang mendapat sanksi dari Komisi Disiplin PSSI karena melakukan percobaan pengaturan skor.
Pengaturan skor itu terjadi dalam pertandingan Perserang versus RANS Cilegon FC.
PSSI dan Polri telah menandatangani kesepakatan kerja sama dalam proses penindakan kejahatan pengaturan skor pertandingan.
SEBUAH pesan WhatsApp masuk ke nomor telepon seluler Babay Karnawi. Manajer Persatuan Sepak Bola Indonesia Kabupaten Serang (Perserang) itu makin kalut karena pesan dikirim tersebut dikirim oleh ketua umum klub, Pilar Saga Ichsan. Hari itu, Senin, 25 Oktober lalu, timnya dibantai Badak Lampung dengan skor 1-4 dalam laga Liga 2 musim 2021 di Stadion Madya, Jakarta. "Pak Pilar bilang, ‘Kok, kalahnya banyak amat, besok menghadap saya, kita ngobrol berdua’," kata Babay saat dihubungi, Kamis, 4 November lalu.
Babay pun menghubungi asisten pelatih Mustofa Aji agar menemuinya di kamar hotel malam itu juga. Ia meminta Mustofa datang bersama pelatih kiper Tb. Tema Mursadat dan pelatih fisik Rastiawan Aribowo. Ia berharap jajaran pelatih bisa menjelaskan kondisi tim untuk disampaikan kepada pemilik klub. "Begitu masuk kamar, Mustofa Aji langsung cerita soal dugaan penyuapan ke pemain," tuturnya.
Babay marah kepada Mustofa karena ia tidak memberitahukan hal itu lebih awal. Padahal info tersebut, kata dia, sudah tim pelatih ketahui pada Jumat, 22 Oktober lalu. Mustofa beralasan bakal melaporkannya seusai pertandingan karena jika sebelumnya bisa merusak kondisi psikologis pemain. "Masuk akal, karena anak-anak tahu sifat saya, bisa ngamuk duluan, padahal tim mau bertanding," ucapnya.
Menurut Babay, kasus dugaan penyuapan ini pertama kali diketahui Mustofa dari Ervin Irianto. Namun, dia melanjutkan, pemain yang pernah diajak berkomplot adalah Asri Ibrahim dan Fabio Marko Kodoati. Dari informasi Asri, Babay mengetahui nama pemain yang terlibat. "Dia bilang, ‘Sebelum pertandingan lawan RANS Cilegon FC diajak Fandy Endy, saya enggak mau’," ujar Babay menceritakan pengakuan Asri.
Asri, kata Babay, merasa kelakuan rekan-rekannya janggal, lalu ia berbicara dengan Marko. Ternyata Marko juga diajak oleh Fandy. Setelah itu, Asri melaporkan kelakuan rekan setimnya itu kepada pelatih Putut Wijanarko dan Mustofa Aji. Mereka melaporkan bahwa dalang utama komplotan itu adalah Eka Dwi Susanto. "Saya marah ke Putut karena tidak terbuka kepadanya," ucap Babay.
Setelah mendapat informasi lengkap, Babay menghubungi Fandy untuk meminta klarifikasi dugaan pengaturan skor yang dilakukannya bersama empat pemain. Namun, kata dia, Fandy tetap menyangkal dan mempersilakan ia memeriksa rekening tabungan pemain tersebut. "Saya suruh mengaku saja daripada dilaporkan ke Satuan Tugas Anti Mafia Bola. Dia malah menyuruh mengecek rekeningnya," ujar Babay.
Babay juga meminta Eka, Ade Ivan Hafilah, Ivan Juliyandhi, dan Aray Suhendri mengakui perbuatan mereka. Keempatnya dikontak melalui pesan WhatsApp. Babay lalu menghubungi Pilar Saga untuk melaporkan temuannya. Pilar, kata Babay, yang menyampaikan kejadian ini kepada Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah. "Bu Bupati yang kemudian lapor ke Kapolres Serang.”
Pada Rabu, 27 Oktober lalu, Babay mengaku mendapat panggilan telepon dari Kepala Kepolisian Resor Serang Ajun Komisaris Besar Yudha Satria yang memintanya mengusut kasus dugaan suap kepada pemainnya. Babay khawatir, jika polisi turun tangan, pemainnya tak lagi bersemangat bermain di lima laga tersisa. "Saya bilang diselesaikan dengan aturan sepak bola dulu," tuturnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eka Dwi Susanto pemain Perserang yang mendapat sanksi paling berat, 60 bulan larang beraktivitas selama 60 buladi dunia sepakbola/Dok Instagram Perserang Official
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setelah itu, Babay melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Komisi menggelar sidang pemeriksaan pada Senin-Selasa, 1-2 November lalu. Ketua Komisi Disiplin PSSI Erwin Tobing mengatakan telah memeriksa 14 pemain. “Lima pemain terbukti melakukan tindakan percobaan pengaturan skor. Mereka melakukannya pada laga Perserang versus RANS Cilegon FC,” kata Erwin.
Erwin menjelaskan, mereka dijanjikan oleh seseorang melalui pembicaraan telepon. Namun, dia melanjutkan, mereka belum menerima honor yang dijanjikan dan pesanan skor tidak terlaksana. "Ini baru upaya. Kasusnya percobaan suap. Ketika ada transaksi, akan kita putuskan sanksi seumur hidup," ujarnya dalam konferensi pers virtual, Rabu, 3 November lalu.
Menurut Erwin, Eka Dwi sebagai aktor utama mendapat sanksi terberat. Gelandang 26 tahun itu dihukum larangan beraktivitas di dunia sepak bola nasional, termasuk masuk ke stadion, selama 60 bulan dan denda Rp 30 juta. "Setelah kami periksa ternyata memang ada pemain yang tidak beriktikad baik dan bersekongkol serta berhubungan dengan pihak luar," tutur Erwin.
Pengaturan yang diinginkan pihak lain adalah Perserang kalah di babak pertama. "Itu tawarannya, dengan iming-iming Rp 150 juta. Yang dihubungi adalah Eka Dwi Susanto," kata Erwin. Erwin mengaku belum mengetahui identitas penelepon. Dari hasil pemeriksaan diketahui orang itu berbahasa Indonesia dengan logat Melayu dan menyembunyikan nomor kontaknya.
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan mengatakan pihaknya terbuka untuk bekerja sama dengan Kepolisian RI dalam pengusutan kasus pengaturan skor. Kerja sama itu dibutuhkan jika nanti ditemukan fakta keterlibatan orang di luar dunia sepak bola. “PSSI dan Polri telah menandatangani kesepakatan kerja sama dalam proses penindakannya," ucap Iriawan kepada Tempo, Selasa, 2 November lalu.
Asisten Operasi Kepala Polri Inspektur Jenderal Imam Sugianto mengatakan pihaknya bisa mengaktifkan kembali Satgas Anti Mafia Bola, yang masa tugasnya berakhir pada Agustus 2020. "Jika dibutuhkan untuk menangani kasus yang mendapat perhatian publik yang luas dan diharapkan penanganan segera dan cepat selesai," ujarnya, Selasa, 2 November lalu.
Ihwal upaya bersih-bersih di dunia sepak bola nasional, peneliti hukum olahraga, Eko Noer Kristyanto, mengatakan langkah paling tepat untuk menanggulangi kejahatan olahraga adalah membentuk badan permanen di Markas Besar Polri. Menurut dia, kejahatan olahraga sudah makin berkembang. Pengaturan skor hanyalah salah satu jenisnya. Hal lain, dari pencucian uang, perjudian, hingga kejahatan infrastruktur, masih jauh dari jangkauan aparat penegak hukum selama ini.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo