Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PRAKTIK judi online di Indonesia memang sudah begitu merajalela. Data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan total perputaran uang dari judi online pada tahun lalu mencapai Rp 327 triliun. Dari 2,3 juta pemain judi online, 78 persen di antaranya masyarakat berpenghasilan rendah, yang biasanya melakukan deposit dengan nilai sekitar Rp 100 ribu. Yang memprihatinkan, banyak di antara mereka adalah pelajar, bahkan di tingkat sekolah dasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
angka
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo