Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PETER Carey dalam bukunya, Korupsi dalam Silang Sejarah Indonesia: Dari Daendels (1808-1811) sampai Era Reformasi, membuka dengan sebuah cuplikan: “On the rise and fall of a country. Everyone has a responsibility. The self and the family may be sacrificed. But between right and wrong there can be no compromise”. Tidak ada kompromi antara yang benar dan yang salah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dituliskan oleh pebisnis-filantropis Tiongkok, Tan Kah Kee (1874-1961), bahwa dalam politik, hal yang mendasar adalah pencapaian pemenuhan hasrat rakyat banyak mencapai kesejahteraan lahir dan batin. Kesejahteraan dicerminkan sebagai kecukupan pangan, sandang, dan papan. Koran Tempo mendidik masyarakat dengan berita pada 8 Oktober 2024 memakai judul sampul “Terjun Bebas Daya Beli Masyarakat”.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Para elite politik senang melontarkan kalimat yang gagah: bonus demografi, Indonesia Emas 2045, dan banyak lainnya. Di sisi lain, banyak hal yang secara mendasar seyogianya berwujud dalam realisasi jargon tapi ternyata jauh panggang dari api. Tidak mudah mencari akar masalahnya, tapi buku karya Peter Carey menggambarkan keadaan akhlak tata nilai yang sudah ratusan tahun ada di negeri tercinta ini dapat dijadikan awal upaya menuju cita-cita. Pemberantasan korupsi sampai ke akarnya adalah salah satunya.
Ada artikel menarik lain dalam editorial berjudul “Alarm Perangkap Negara Berpendapatan Menengah”. Ada baiknya kita becermin kepada negara jiran, Malaysia, yang diperkirakan akan memasuki kelompok negara berpendapatan tinggi. Indonesia mengalami kesulitan meskipun gross national income per kapitanya naik karena ambang batas yang juga dinaikkan Bank Dunia.
Pemerintahan baru 2024 membutuhkan kejelian, kemauan, kejujuran, dan kompetensi pemangku berbagai kegiatan dalam menetapkan prioritas kegiatan ekonomi.
Hadisudjono Sastrosatomo
Jakarta Pusat
Hak Jawab BEI
TEMPO edisi 20 Oktober 2024 memuat artikel berjudul “Kejanggalan IPO Perusahaan Prajogo Pangestu: Buruknya Tata Kelola Bursa” di rubrik Opini. Berikut ini kami sampaikan hak jawab.
Peraturan BEI Nomor I-A tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat mengatur persyaratan pencatatan saham, termasuk saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN). Pada angka III.2.6 diatur bahwa jumlah saham free float yang wajib dipenuhi paling sedikit 300 juta saham dan paling sedikit 10 persen dari jumlah saham yang akan dicatatkan di Bursa.
Adapun kriteria saham free float juga dijelaskan dalam Peraturan BEI Nomor I-A angka I.22 berikut ini.
a. Dimiliki pemegang saham kurang dari 5 persen dari seluruh saham tercatat.
b. Bukan dimiliki pengendali dan afiliasi pengendali.
c. Bukan dimiliki anggota dewan komisaris atau anggota direksi.
d. Bukan saham yang telah dibeli kembali oleh perusahaan.
Mengenai pencatatan saham BREN, sebelum proses penawaran umum, BREN telah memiliki dua pihak pemegang saham kurang dari 5 persen dari seluruh saham tercatat atas nama Jupiter Tiger Holdings dan Prime Hill Fund dengan kepemilikan saham masing-masing 4,5 persen. Selanjutnya, sesuai dengan tabel komposisi kepemilikan saham sebelum dan sesudah penawaran umum yang disampaikan oleh BREN pada prospektus penawaran umum, jumlah saham yang ditawarkan BREN kepada publik saat penawaran umum adalah 3 persen.
Pemegang saham | Sebelum IPO (%) | Sesudah IPO (%) |
PT Barito Pacific Tbk | 66,67 | 64,66 |
Green Era Energi Pte Ltd | 24,33 | 23,60 |
Jupiter Tiger Holdings | 4,5 | 4,36 |
Prime Hill Fund | 4,5 | 4,36 |
Masyarakat | 0 | 3 |
Jumlah | 100 | 100 |
Tabel informasi mengenai pemegang saham sebelum penawaran perdana saham (IPO) dan sesudah IPO tersebut juga sudah tersedia dalam prospektus yang disediakan perseroan. Dengan demikian, sesudah penawaran umum, BREN telah memenuhi persyaratan pencatatan yang diatur melalui Peraturan BEI Nomor I-A. BREN telah memiliki saham free float sebanyak 11,73 persen yang terdiri atas saham yang dimiliki Jupiter Tiger Holdings (4,365 persen), Prime Hill Fund (4,365 persen), dan masyarakat (3,001 persen).
BEI juga telah meminta klarifikasi dari BREN melalui surat dengan perihal permintaan penjelasan atas pemberitaan di media massa pada 20 September 2024 dan telah ditanggapi pada 22 September 2024. Ini dapat diakses pada situs keterbukaan informasi: https://www.idx.co.id/StaticData/NewsAndAnnouncement/ANNOUNCEMENTSTOCK/From_EREP/202409/4aed8afb85_907f25d752.pdf.
Iman Rachman
Direktur Utama