Video

2 Tersangka Buron, Bareskrim Sita Aset Rp 1,4 Triliun Kasus Robot Trading Net89

16 Agustus 2023 | 19.08 WIB

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri menyita aset senilai Rp 1,4 triliun lebih dalam kasus robot trading Net89.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Polri telah menetapkan 14 orang tersangka. Mereka adalah Andreas Andreyanto, Lauw Swan Hie Samuel, Erwin Saeful Ibrahim, Reza Shahrani alias Reza Paten, Alwin Aliwarga, Ferdi Iwan, Hanny Suteja, David, DI, IR, AR, YW, MA, dan ES. Andreas Andreyanto dan Lauw Swan Hie Samuel saat ini buron dan kabur ke Kamboja. Adapun tersangka Hanny Suteja meninggal akibat kecelakaan tunggal di Tol Solo-Semarang pada 30 Oktober 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum