Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menerapkan tilang uji emisi pada Rabu, 1 November 2023. Razia uji emisi ini sebenarnya sempat diberlakukan bulan lalu, namun dihentikan karena dianggap tak efektif.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Uji emisi kendaraan sendiri merupakan salah satu upaya yang dilakukan untuk mengecek kelayakan kinerja mesin kendaraan, termasuk efisiensi pembakaran. Pengecekan itu bertujuan untuk mengetahui layak atau tidaknya kadar buangan mesin yang akan memengaruhi tingkat polusi udara.
Foto: Tempo/Hilman Fathurrahman
Editor: Ryan Maulana