Untuk menjaga kesehatan anak-anak didik dari bahaya kabut asap, pemerintah Kota Pontianak meliburkan aktivitas belajar dan mengajar untuk siswa PAUD hingga SD selama dua hari sejak Selasa, 13 Agustus 2019. Orangtua siswa pun diimbau agar menggunakan masker dan kaca mata pelindung jika keluar rumah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Mawardi/Dudy Yanuwardhana/Nusantara Mulkan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini