Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur dan jajarannya membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi. Di mana dari tiga gudang di Kota Pasuruan, Jatim, disita BBM solar bersubsidi sebanyak 164.000 liter yang dikelola tiga orang tersangka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: Antara (Syaiful Afandi/Rizky Dhermawan/Nusantara Mulkan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini