Sebanyak 261 tenaga kerja asing atau TKA asal Cina yang baru datang secara bergelombang di pabrik pemurnian nikel di Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara, kini tengah menjalani karantina mandiri di perusahaan tambang tempat mereka akan bekerja. Mereka tidak diperbolehkan bekerja sebelum masa karantina berakhir.
Video: ANTARA (Saharudin, Sandi Arizona, Nusantara Mulkan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini