Koordinator Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta, Sakhroji mengatakan, sebanyak 300 warga Jakarta sudah melaporkan dugaan pencatutan KTP untuk dukung Dharma Pongrekun-Kun Wardana maju di Pilgub Jakarta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Mereka melaporkan kasus NIK KTP dicatut untuk dukung calon perseorangan itu ke pos pengaduan Bawaslu tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. "Mereka tidak mendukung dan kami masih membuka posko pengaduan," kata Sakhroji kepada Tempo melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa malam, 20 Agustus 2024.
Bawaslu Jakarta sudah menyampaikan surat saran dan perbaikan kepada Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta tentang data 300 warga yang NIK KTP-nya dicatut. Bawaslu minta agar data nama warga pengadu tercatat dalam sistem informasi pencalonan (silon), serta apakah statusnya Tidak Memenuhi Syarat (TMS) atau Memenuhi Syarat (MS).
Foto: Antara Foto, Humas Bawaslu DKI Jakarta
Editor: Ryan Maulana