Video

Bawaslu Sebut Tunjangan Naik Usai Ditetapkan Jokowi, Kinerja Harus Semakin Baik

13 Februari 2024 | 21.36 WIB

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengatakan kenaikan tunjangan kinerja (tukin) di lingkungan Bawaslu tidak membuat kinerja menurun, namun harus semakin baik. Sebelumnya pada Senin, 12 Februari 2024, Presiden Joko Widodo menetapkan dan menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 18 Tahun 2024 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Sekretariat Jenderal Bawaslu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: Antara (Rio Feisal/Rayyan/Farah Khadija)

 

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum