Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengonfirmasi rencana pembatasan pembelian bahan bakar minyak atau BBM bersubsidi mulai 1 Oktober 2024 ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Bahlil, pembatasan BBM bersubsidi akan diterapkan setelah terbitnya Peraturan Menteri (Permen) ESDM, bukan dalam revisi Perpres 191 Tahun 2024 yang hingga kini belum terselesaikan.
Berbeda dengan Bahlil, Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengatakan rencana pembatasan pembelian BBM bersubsidi masih dalam proses sosialisasi. "Saya kira kita masih dalam proses sosialisasi kita akan melihat di lapangan seperti apa," kata dia di Sleman, Yogyakarta, Rabu, 28 Agustus 2024.
Foto: Tempo/Tony Hartawan, Antara Foto
Editor: Ryan Maulana