Terkait perdebatan mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP), pemerintah dengan tegas menolak rancangan undang-undang tersebut karena sejumlah pertimbangan. Selain poin RUU HIP yang dianggap tidak sesuai dengan Ketetapan (Tap) MPR 1966, pemerintah juga menolak untuk membahasnya karena masih fokus menangani pandemi COVID-19.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Video: ANTARA (Donny Aditra/Satrio Giri Marwanto/Perwiranta)
Editor: Ridan Eka Saputra