Video

Jaga Kondisi Air Tanah, Hotel di Yogyakarta Wajib Gunakan Air PDAM

13 Agustus 2024 | 14.58 WIB

Perhimpunan Hotel Dan Restoran Indonesia (PHRI) wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta mewajibkan hotel di Yogyakarta sudah menggunakan air dari Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Kebijakan ini merujuk pada peraturan daerah dalam hal menjaga kecukupan air tanah untuk memenuhi kebutuhan air rumah tangga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video: ANTARA (Imam Prasetyo Nugroho/Rayyan/Feny Aprianti)

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum