Video

Jalan Terang Penegakan Hukum Antara Indonesia dan Swiss

3 Juli 2020 | 09.34 WIB

DPR dan pemerintah sepakat, RUU Pengesahan Perjanjian Bantuan Timbal Balik dalam masalah pidana antara Indonesia dan Swiss akan dibahas dalam rapat paripurna untuk disahkan menjadi Undang-Undang. Dengan pengesahan ini nantinya penegakan hukum terhadap pelaku kriminal dapat dilakukan tanpa terikat batas negara Indonesia dan Swiss.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

 

 

Video: ANTARA (Sugiharto Purnama/Andi Bagasela/Ardi Irawan)
Editor: Ridian Eka Saputra

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum