Video

Kamera E-Tilang Ditambah di Tempat Lain; Pengemudi: Jangan, Dah

2 Juli 2019 | 16.14 WIB

Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menambah kamera 10 sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik mulai, Senin, 1 Juli 2019. Kepala Subdirektorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisaris M. Nasir mengatakan penerapan berlaku pada 10 kamera baru dengan fitur tambahan yang sudah terpasang di titik tambahan.

Kamera dengan fitur baru itu bisa merekam kegiatan pengemudi di dalam mobil, kamera lama tidak. 

Pengemudi jasa ekspedisi, Munir, 46 tahun, menyambut positif penambahan kamera E-Tilang di Jakarta. Menurut dia, penambahan tersebut diharapkan bisa meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar tertib berlalu lintas. Namun ia merasa keberatan kalau kamera E-Tilang ditambah di tempat-tempat lain. Ia beralasan akan merepotkan karena merasa diawasi.

Jurnalis Video: Imam Hamdi
Editor: Ngarto Februana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum