Video

Kata Ganjar soal Ketua KPU yang Divonis Melanggar Kode Etik

5 Februari 2024 | 17.09 WIB

Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Praowo menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis Ketua KPU Hasyim Asyari dan enam anggota KPU melanggar kode etik terkait meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. Hal itu dinilai calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, di Bekasi, Jawa Barat, Senin 5 Feberuari 2024, sebagai peringatan bagi demokrasi Indonesia. (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Robbani/Yovita Amalia/NusantaraMulkan)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ads
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum