Calon presiden nomor urut 3 Ganjar Praowo menanggapi keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memvonis Ketua KPU Hasyim Asyari dan enam anggota KPU melanggar kode etik terkait meloloskan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden. Hal itu dinilai calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo, di Bekasi, Jawa Barat, Senin 5 Feberuari 2024, sebagai peringatan bagi demokrasi Indonesia. (Sanya Dinda Susanti/Azhfar Robbani/Yovita Amalia/NusantaraMulkan)
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini