Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memanggil Kahiyang Ayu serta Bobby Nasution—anak dan menantu Presiden Jokowi—untuk menindaklanjuti informasi soal ‘Blok Medan’ yang muncul dalam persidangan eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, menilai, KPK belum menganggap pemanggilan terhadap Bobby Nasution dan Kahiyang Ayu penting dilakukan. Hal ini terlihat dari pernyataan-pernyataan yang disampaikan juru bicara KPK Tessa Mahardhika.
"Jika ada hubungan dengan perkara pokok tentu terkait misal penyebutan Bobby dalam persidangan, tentu akan ditindaklanjuti oleh KPK, misal dilakukan pemeriksaan terhadap nama yang disebut," kata dia kepada Tempo, Selasa, 13 Agustus 2024.
Foto: Tempo/Imam Sukamto
Editor: Ryan Maulana